RE/MAX Indonesia

10 Bank yang Bisa Take Over KPR, Syaratnya Mudah!

Intan DwiyantiDiperbaharui 27 Nov 2025, 09.33 WIB
Share
10 Bank yang Bisa Take Over KPR, Syaratnya Mudah!

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah dari satu bank ke bank lain secara sah berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum. Tujuan dari take over ini bisa bermacam-macam, mulai dari mendapatkan suku bunga lebih rendah, menambah pinjaman (top up), memperpanjang tenor, hingga mengurangi beban angsuran bulanan.


Jika Anda merasa cicilan rumah saat ini terlalu berat atau ingin mendapatkan penawaran bunga yang lebih kompetitif, mengetahui bank yang bisa take over KPR adalah langkah pertama yang penting. Berikut daftar lengkapnya. 


1. Bank Mandiri


take over bank mandiri


Sebagai bank BUMN terbesar di Indonesia, Bank Mandiri menawarkan program take over KPR dengan tenor panjang hingga 20 tahun dan suku bunga yang ringan. Program ini menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memindahkan pinjaman KPR dari bank lain dengan penawaran bunga lebih kompetitif serta kemudahan proses pengajuan.


Keunggulan dari produk ini meliputi angsuran yang lebih ringan, kesempatan untuk mendapatkan dana tambahan untuk kebutuhan konsumtif, serta proses pengajuan yang cepat dan efisien, sehingga memberikan kenyamanan bagi nasabah dalam mengatur keuangan dan cicilan rumah mereka.


Syarat dasar:


  • KPR lama minimal berjalan 12 bulan.
  • Kolektibilitas lancar 6 bulan terakhir.
  • Penghasilan minimal Rp3,5 juta (Jabodetabek) dan Rp2,5 juta (luar Jabodetabek).
  • Tidak pernah direstrukturisasi reguler


Baca Juga: Mau Top Up KPR? Ini Cara dan Syaratnya!


2. Bank OCBC NISP



Bank OCBC NISP merupakan salah satu bank tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1941. Melalui produk take over KPR, OCBC menawarkan bunga kompetitif mulai dari 2,88% efektif per tahun dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah, sehingga memudahkan nasabah yang ingin memindahkan pinjaman KPR dari bank lain ke OCBC.


Keunggulan produk ini antara lain bunga fix selama 1 tahun pertama, proses pengajuan yang cepat dan sederhana, serta limit pinjaman yang fleksibel, mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.


Syarat dasar:


  • WNI berusia 21–55 tahun (karyawan) atau hingga 70 tahun (profesional/wiraswasta).
  • KPR lama telah berjalan minimal 24 bulan dan status lancar.
  • Properti sudah 100% jadi (rumah atau apartemen).


3. Bank BCA


take over bank bca


Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank yang menyediakan fasilitas take over KPR dengan proses yang mudah dan tanpa penalti. Melalui layanan ini, nasabah dapat memindahkan kredit pemilikan rumah dari bank lain ke BCA dengan bunga kompetitif dan pengajuan yang dapat dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin mengatur kembali cicilan rumahnya.


Keunggulan produk take over KPR BCA antara lain bebas penalti dari bank lama, proses pengajuan online yang praktis, serta fleksibilitas dalam penggunaan joint income atau penggabungan penghasilan suami-istri untuk meningkatkan kemampuan kredit dan nilai pinjaman yang disetujui.


Syarat dasar:


  • WNI berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  • Masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (wiraswasta).
  • Usia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 65 tahun (profesional/wiraswasta).
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon


Baca Juga: KPR Renovasi Rumah, Memang Ada?


4. Bank BTN


Sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan, Bank BTN menawarkan program take over KPR yang menarik dengan bunga kompetitif mulai dari 4,99% dan tenor panjang hingga 30 tahun. Program ini dirancang untuk membantu nasabah yang ingin memindahkan kredit rumah dari bank lain dengan cicilan yang lebih ringan dan jangka waktu pembayaran yang fleksibel.


Keunggulan produk ini meliputi bunga rendah dan tenor yang fleksibel, sistem pembayaran autodebet langsung dari rekening BTN untuk memudahkan transaksi, serta cocok untuk berbagai kalangan seperti karyawan, profesional, maupun wiraswasta yang ingin mendapatkan solusi pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan praktis.


Syarat dasar:


  • WNI usia minimal 21 tahun.
  • Memiliki pekerjaan tetap.
  • Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran.
  • Memiliki status karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional


5. Bank CIMB Niaga


CIMB Niaga menyediakan beragam pilihan produk KPR, seperti KPR Xtra, KPR Xtra Manfaat, dan KPR Xtra Flexi iB untuk pembiayaan berbasis syariah. Melalui berbagai opsi tersebut, nasabah dapat memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan prinsip keuangan mereka, baik secara konvensional maupun syariah.


Keunggulan produk KPR dari CIMB Niaga antara lain tersedia dalam versi konvensional dan syariah, proses pengajuan yang fleksibel dan mudah, serta cocok untuk berbagai profesi, mulai dari karyawan, profesional, hingga pelaku usaha yang ingin memiliki hunian dengan skema pembayaran yang ringan dan transparan.


Syarat dasar:


  • WNI berusia maksimal 56 tahun (pegawai) dan 70 tahun (profesional/wiraswasta).
  • KPR lama atas nama pribadi dan berjalan lancar.
  • Nasabah perorangan (bukan badan usaha).


Baca Juga: Jenis KPR Renovasi Rumah, Memang Ada?


6. Bank Danamon


Bank Danamon menawarkan program Balance Transfer, yaitu fasilitas take over pinjaman individu dari bank lain atau developer. Program ini dapat digunakan untuk berbagai jenis pembiayaan, baik KPR konvensional maupun syariah, sehingga memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang ingin memindahkan kredit dengan bunga lebih kompetitif dan syarat yang mudah dipenuhi.


Keunggulan dari program ini antara lain bisa digunakan untuk KPR, KPA, maupun kredit multiguna, mendukung produk berbasis syariah, serta memiliki persyaratan administrasi yang jelas dan transparan, sehingga nasabah dapat mengajukan proses take over dengan aman, nyaman, dan tanpa kebingungan terkait biaya atau ketentuan lainnya.


Dokumen yang dibutuhkan:


  • Formulir aplikasi dan identitas (KTP, KK, NPWP).
  • Surat pernyataan pinjaman.
  • Rekening koran 3 bulan terakhir.


7. Maybank


Program MyBank Take Over KPR dari Maybank menawarkan kemudahan bagi nasabah yang ingin memindahkan pinjaman rumah dari bank lain dengan cicilan ringan, bunga kompetitif, dan tenor panjang hingga 20 tahun. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kenyamanan dalam mengatur kembali kewajiban kredit rumah sesuai kemampuan finansial nasabah.


Keunggulan produk ini antara lain limit pinjaman besar hingga Rp10 miliar, pilihan suku bunga tetap (fixed) maupun mengambang (floating), serta kesempatan untuk mengajukan dana tambahan guna memenuhi kebutuhan finansial lain, baik untuk renovasi rumah, pendidikan, maupun keperluan konsumtif lainnya.


Syarat dasar:


  • WNI usia 21–55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta).
  • Memiliki penghasilan rutin per bulan
  • Lama kerja minimal 2 tahun.


Baca Juga: Cara Cek Tanah Bermasalah atau Tidak, Jangan Sampai Salah Beli!


8. Bank Syariah Indonesia (BSI)


BSI Griya Take Over merupakan solusi pembiayaan rumah berbasis syariah yang mengedepankan prinsip bebas riba dan transparansi dalam setiap transaksi. Program ini ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan pembiayaan rumah dari bank konvensional ke sistem syariah, dengan skema yang adil dan sesuai ketentuan Islam.


Keunggulan dari BSI Griya Take Over antara lain cicilan pasti dan ringan sesuai prinsip syariah, dapat diajukan dengan tenor hingga 30 tahun, serta fleksibel untuk berbagai jenis properti seperti rumah, ruko, maupun apartemen, menjadikannya pilihan tepat bagi nasabah yang mencari pembiayaan jangka panjang tanpa unsur bunga.


Syarat dasar: 


  • Formulir Pengajuan Pembiayaan,
  • Data Diri (KTP, KK, NPWP, Surat Nikah bagi yang telah menikah),
  • Data Pekerjaan (SK Kerja, Rekening Koran, Slip Gaji), dan
  • Data Agunan (Sertifikat, PBB, IMB).


Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Mewah di BSD, Lokasi Premium


9. Bank BNI


BNI Griya Take-Over merupakan program unggulan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memindahkan pinjaman rumah dari bank lain dengan bunga kompetitif dan tenor panjang hingga 30 tahun. Program ini cocok bagi nasabah yang ingin memperoleh suku bunga lebih ringan serta fleksibilitas dalam mengatur cicilan rumah secara jangka panjang.


Keunggulan dari BNI Griya Take-Over meliputi kemampuan untuk digunakan dalam pembelian rumah, top-up, refinancing, maupun renovasi, adanya diskon bunga melalui program KPR Cermat, serta proses pengajuan online yang cepat dan praktis, sehingga nasabah dapat menikmati layanan perbankan yang efisien dan menguntungkan.


Syarat utama:


  • WNI usia minimal 21 tahun.
  • KPR lama sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Memiliki penghasilan tetap 
  • Menyediakan dokumen pendukung (KTP, slip gaji, sertifikat rumah, IMB, PBB).


Baca Juga: 8 Rekomendasi Apartemen Dekat MRT, Mobilitas Jadi Lebih Cepat



10. Bank BRI


Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank yang menyediakan fasilitas take over KPR dengan bunga mulai dari 3,65% per tahun dan tenor hingga 25 tahun. Program ini dirancang untuk membantu nasabah yang ingin memindahkan kredit rumah dari bank lain dengan penawaran bunga lebih ringan dan proses yang cepat, baik untuk kebutuhan pribadi maupun investasi properti.


Keunggulan dari produk take over KPR BRI antara lain proses pengajuan yang cepat dengan bunga promosi menarik, biaya provisi rendah sebesar 0,5% dari plafon pinjaman, serta kemudahan pengajuan baik secara online maupun langsung di kantor cabang BRI, menjadikannya pilihan ideal bagi nasabah yang mencari solusi pembiayaan rumah dengan syarat ringan dan layanan luas di seluruh Indonesia.


Syarat utama:


  • WNI usia minimal 21 tahun.
  • KPR lama berjalan minimal 1 tahun dan lancar.
  • Memiliki NPWP dan rekening BRItama.
  • Dokumen lengkap seperti slip gaji, rekening koran, dan sertifikat rumah.


Bagi Anda yang ingin menurunkan cicilan atau mendapatkan bunga yang lebih bersahabat, memilih bank yang bisa take over KPR adalah solusi cerdas. Setiap bank memiliki ketentuan berbeda, mulai dari tenor, bunga, hingga persyaratan dokumen.

Sebelum memutuskan, pastikan Anda sudah:


  • Membandingkan suku bunga antarbank.
  • Menyiapkan dokumen lengkap.
  • Memastikan histori pembayaran KPR lama lancar.


Dengan strategi tepat, take over KPR dapat membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih efisien dan menjaga stabilitas finansial jangka panjang.


Tag: KPR

Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon