Kenapa Tanah SHM Lebih Mahal? Ini 7 Alasan Lengkapnya

Kenapa tanah SHM lebih mahal dibanding tanah dengan status lain? Jawaban singkatnya: karena SHM (Sertifikat Hak Milik) memberi kepastian hukum, hak kepemilikan terkuat, dan nilai jual kembali yang lebih tinggi. Pembeli bersedia membayar lebih untuk rasa aman, dan itulah yang membuat harga tanah SHM biasanya berada di atas tanah berstatus HGB, Hak Pakai, atau girik.
Berikut penjelasan lengkapnya agar Anda tidak keliru memilih saat membeli tanah atau rumah.
Apa Itu Tanah SHM?
SHM adalah bukti kepemilikan tanah yang paling kuat dan penuh menurut hukum agraria di Indonesia. Pemegang SHM berstatus pemilik sah atas tanah tersebut. Hak ini tidak memiliki batas waktu, bisa diwariskan, serta bisa dijual, dihibahkan, atau dijadikan jaminan.
Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat memiliki SHM. Inilah yang membuat statusnya lebih eksklusif dibanding status tanah lain.
Alasan Kenapa Tanah SHM Lebih Mahal
1. Kepemilikan Penuh dan Tanpa Batas Waktu
Berbeda dengan HGB yang berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang, SHM berlaku selamanya. Pemilik tidak perlu mengurus perpanjangan atau membayar biaya pembaruan hak. Kepastian jangka panjang ini menjadi nilai tambah yang langsung tercermin pada harga.
2. Kepastian Hukum Paling Kuat
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan datanya tercatat resmi. Risiko sengketa, klaim ganda, atau tanah bermasalah jauh lebih kecil dibanding tanah yang hanya berbekal girik atau akta jual beli tanpa sertifikat. Pembeli tentu mau membayar lebih untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Cara Cek Harga Tanah Lewat Bhumi ATR/BPN, Bisa Lewat HP
3. Proses Jual Beli Lebih Mudah dan Cepat
Tanah SHM umumnya lebih mudah diperjualbelikan karena dokumennya jelas dan pembeli tidak perlu ragu. Peminat tanah SHM juga lebih banyak, sehingga tanah lebih cepat laku. Likuiditas yang tinggi ini ikut mendorong harga jual.
4. Lebih Mudah Diterima untuk Pengajuan KPR dan Kredit
Bank dan lembaga pembiayaan umumnya lebih mudah menerima SHM sebagai agunan. Bagi pembeli rumah, status SHM juga mempermudah proses KPR. Karena pasar pembelinya lebih luas, penjual berani menetapkan harga lebih tinggi.
5. Nilai Investasi Lebih Stabil
Tanah SHM dipandang sebagai aset yang aman karena status dan nilainya cenderung terjaga. Investor properti biasanya mengincar SHM karena potensi kenaikan nilainya lebih terukur dan risikonya lebih rendah.
Baca Juga: Apa Itu PTSL? Pengertian, Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya
6. Bebas dari Biaya Perpanjangan dan Perubahan Hak
Pada tanah HGB, pemilik harus mengurus perpanjangan atau pembaruan hak ketika masa berlakunya habis, dan hal itu membutuhkan waktu serta biaya. Pada SHM, beban itu tidak ada. Pembeli menghitung penghematan biaya jangka panjang ini sebagai bagian dari nilai tanah.
7. Bebas Dibangun, Diwariskan, dan Dialihkan
Pemilik SHM leluasa membangun, menyewakan, mewariskan, atau menjual tanahnya selama sesuai aturan tata ruang. Kebebasan penuh atas aset ini menjadikan SHM pilihan utama keluarga yang menginginkan properti sebagai warisan.
Perbedaan SHM dengan HGB dan Status Tanah Lain
Agar lebih jelas memahami perbedaan SHM dan HGB, berikut gambaran singkat perbedaannya:
- SHM (Hak Milik): kepemilikan penuh, tanpa batas waktu, hanya untuk WNI.
- HGB (Hak Guna Bangunan): hak mendirikan dan menggunakan bangunan di atas tanah dalam jangka waktu tertentu, bisa diperpanjang. Banyak dipakai untuk apartemen dan perumahan yang dikembangkan pengembang.
- Hak Pakai: hak menggunakan tanah untuk jangka waktu tertentu, termasuk bagi pihak tertentu seperti warga negara asing.
- Girik atau letter C: bukan sertifikat, hanya bukti penguasaan atau pembayaran pajak tanah. Posisi hukumnya paling lemah, sehingga harganya cenderung paling rendah.
Karena itu, tanah dengan status SHM hampir selalu dihargai lebih tinggi dibanding status lainnya.
Apakah HGB Bisa Diubah Menjadi SHM?
Dalam kondisi tertentu, HGB di atas tanah untuk rumah tinggal dapat ditingkatkan menjadi SHM melalui pengajuan ke kantor pertanahan. Syarat dan biayanya bisa berbeda, jadi pastikan Anda memeriksa ketentuan terbaru di BPN setempat atau berkonsultasi dengan notaris atau PPAT sebelum membeli.
Tips Aman Membeli Tanah SHM
- Periksa keaslian sertifikat di kantor pertanahan (BPN) setempat.
- Pastikan nama di sertifikat sama dengan nama penjual.
- Cek bahwa tanah tidak sedang dijaminkan atau dalam sengketa.
- Cocokkan luas dan batas tanah dengan kondisi di lapangan.
- Lakukan transaksi di hadapan notaris atau PPAT yang terpercaya.
Baca Juga: Nomor Sertifikat Tanah: Letak, Contoh, dan Cara Mengeceknya
Jadi, kenapa tanah SHM lebih mahal? Karena SHM menawarkan kepemilikan penuh tanpa batas waktu, kepastian hukum terkuat, proses jual beli dan KPR yang lebih mudah, serta nilai investasi yang lebih stabil. Harga yang lebih tinggi pada dasarnya adalah harga dari rasa aman dan fleksibilitas.
Siap memiliki hunian atau investasi properti idaman? Beli rumah, apartemen, dan properti lainnya melalui REMAX. Pencarian rumah, apartemen, dan properti lainnya jauh lebih mudah di REMAX. Temukan rumah impian sesuai dengan budget Anda sekarang juga!






