REMAX Indonesia

Cara Cek NOP dari Sertifikat Tanah dengan Mudah dan Tepat

Intan DwiyantiDiperbaharui 20 Apr 2026, 09.17 WIB
Share
Cara Cek NOP dari Sertifikat Tanah dengan Mudah dan Tepat

Memahami cara cek NOP (Nomor Objek Pajak) menjadi hal penting bagi setiap pemilik properti. Terutama ketika Anda ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun dokumen seperti SPPT hilang atau tidak tersedia. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan, khususnya bagi pemilik tanah atau rumah yang belum familiar dengan sistem administrasi perpajakan properti.


Lalu, apakah NOP bisa ditemukan di sertifikat tanah? Jawabannya tidak selalu. Namun, Anda tetap bisa menelusurinya melalui beberapa cara yang akan dijelaskan secara lengkap di artikel ini.


Apa Itu NOP dan Mengapa Penting?


Sebelum membahas lebih jauh tentang cara cek NOP, penting untuk memahami apa itu NOP. Nomor Objek Pajak adalah identitas unik yang diberikan pada setiap objek pajak berupa tanah atau bangunan. Nomor ini digunakan oleh pemerintah untuk mengelola data perpajakan, khususnya PBB.


Tanpa NOP, Anda akan kesulitan melakukan pembayaran pajak atau mengecek status kewajiban pajak properti Anda. Oleh karena itu, memastikan Anda mengetahui atau menyimpan NOP adalah langkah penting dalam kepemilikan properti.


Baca Juga: Apakah KPR Lunas Jika Meninggal? Ini Jawabannya


Perbedaan NOP dan Nomor Sertifikat Tanah


Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menganggap NOP sama dengan nomor sertifikat tanah. Padahal, keduanya sangat berbeda.

Nomor sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti legal kepemilikan tanah. Sementara itu, NOP dikeluarkan oleh instansi perpajakan daerah seperti Bapenda atau Direktorat Jenderal Pajak.


Karena berasal dari instansi yang berbeda, NOP biasanya tidak tercantum langsung pada halaman utama sertifikat tanah, terutama untuk sertifikat model lama. Inilah yang membuat banyak orang kesulitan menemukannya.


Baca Juga: Apakah Tanah Hibah Bisa Diperjualbelikan? Ternyata Ini Jawabannya


Cara Cek NOP Melalui Sertifikat Tanah


1. Periksa Bagian Surat Ukur atau Gambar Situasi


Langkah pertama dalam cara cek NOP adalah membuka bagian dalam sertifikat tanah, khususnya lembar yang berisi “Surat Ukur” atau “Gambar Situasi”.

Pada sertifikat yang lebih baru, terutama hasil program PTSL, terkadang NOP dicantumkan di bagian ini. Biasanya terletak di kolom keterangan atau di sudut dokumen.


Perhatikan deretan angka panjang yang berjumlah 18 digit. Jika Anda menemukannya, besar kemungkinan itu adalah NOP properti Anda.


2. Kenali Format 18 Digit NOP


Untuk memastikan bahwa angka yang Anda temukan benar-benar NOP, Anda perlu memahami strukturnya.


NOP terdiri dari 18 digit dengan rincian sebagai berikut:


  • 2 digit pertama: kode provinsi
  • 2 digit berikutnya: kode kabupaten/kota
  • 3 digit berikutnya: kode kecamatan
  • 3 digit berikutnya: kode kelurahan/desa
  • 3 digit berikutnya: kode blok
  • 4 digit berikutnya: nomor urut objek
  • 1 digit terakhir: kode khusus atau kontrol


Contoh format: 32.73.010.001.005.0123.0


Dengan memahami struktur ini, Anda bisa lebih mudah mengidentifikasi apakah angka tersebut merupakan NOP atau bukan.


Baca Juga: Berapa Biaya Balik Nama Rumah KPR? Ini Rinciannya!


3. Cek NOP Secara Online


Jika Anda tidak menemukan NOP di sertifikat, jangan khawatir. Cara cek NOP berikutnya bisa dilakukan secara online.


Saat ini, banyak pemerintah daerah telah menyediakan layanan digital seperti e-PBB atau i-PBB. Anda cukup memasukkan:


  • Nama pemilik sesuai sertifikat
  • Alamat lengkap properti
  • Data wilayah (kecamatan dan kelurahan)


Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di sertifikat. Perbedaan kecil dalam penulisan nama atau alamat bisa membuat data tidak ditemukan.


4. Datang ke Kantor Kelurahan atau Bapenda


Jika cara online tidak berhasil, langkah paling efektif adalah mengunjungi kantor kelurahan atau kantor Bapenda setempat.


Bawa fotokopi sertifikat tanah Anda, lalu minta bantuan petugas untuk menelusuri NOP berdasarkan data yang tersedia. Biasanya, petugas dapat mencari melalui:


  • Lokasi tanah
  • Nomor Induk Bidang (NIB)
  • Riwayat objek pajak


Metode ini sangat membantu, terutama jika properti Anda berasal dari pemecahan sertifikat induk.


Setelah NOP ditemukan, Anda juga bisa sekaligus meminta cetakan SPPT PBB terbaru sebagai arsip.


Baca Juga: Cara Membedakan Sertifikat Rumah Asli dan Palsu, Jangan Sampai Tertipu!


Tips Agar Tidak Kehilangan NOP


Setelah berhasil menemukan NOP, sebaiknya Anda menyimpannya dengan baik agar tidak perlu mencarinya kembali di kemudian hari. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:


  • Simpan salinan SPPT dalam bentuk digital
  • Catat NOP di dokumen pribadi atau aplikasi catatan
  • Sinkronkan data properti Anda secara berkala


Dengan manajemen data yang baik, proses pembayaran pajak akan menjadi jauh lebih mudah.


Mengetahui cara cek NOP sangat penting bagi setiap pemilik properti. Meskipun NOP tidak selalu tercantum secara langsung di sertifikat tanah, Anda tetap bisa menemukannya melalui surat ukur, pengecekan online, atau bantuan dari kantor kelurahan dan Bapenda.


Pemahaman ini tidak hanya membantu dalam urusan pajak, tetapi juga memastikan data properti Anda tetap valid dan terintegrasi dengan baik secara administratif.


Jika Anda sedang berencana membeli tanah, rumah, atau properti lainnya, pastikan seluruh dokumen termasuk NOP sudah jelas dan valid. Untuk proses yang lebih aman dan terpercaya, Anda bisa menggunakan jasa agen profesional seperti REMAX. Melalui agen REMAX, Anda tidak hanya mendapatkan properti terbaik, tetapi juga pendampingan lengkap mulai dari pengecekan legalitas hingga proses transaksi yang aman dan transparan.


Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon