REMAX Indonesia

Cara Mengajukan KPR Rumah Secondary, Ini yang Perlu Disiapkan

Intan DwiyantiDiperbaharui 13 Aug 2025, 17.06 WIB
Share
Cara Mengajukan KPR Rumah Secondary, Ini yang Perlu Disiapkan

Ingin punya rumah tapi dana terbatas? Tenang, ada solusi cerdas yang bisa Anda pertimbangkan yakni KPR rumah secondary atau rumah bekas. Dibandingkan dengan membeli rumah baru, opsi ini menawarkan banyak kelebihan, mulai dari harga yang lebih murah hingga lahan yang lebih luas. Jika Anda tertarik dengan KPR ini, simak ulasan berikut untuk mengetahui syarat dan cara pengajuannya. 


Kelebihan KPR Rumah secondary


c8f39fbd-1971-4419-803c-1752557f974f.jpg


Membeli rumah secondary secara kredit ternyata memiliki berbegai keuntungan, yakni


1. Harga Relatif Lebih Murah


Salah satu daya tarik utama membeli rumah secondary lewat KPR adalah harganya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan proyek perumahan baru. Biasanya, rumah-rumah ini sudah dibangun cukup lama sehingga harga pasarnya bisa ditekan.


Meski lebih murah, jangan salah potensi investasinya tetap menjanjikan. Banyak rumah secondary yang nilainya terus naik seiring waktu, terutama jika lokasinya strategis atau sedang berkembang.


2. Harga Bisa Dinegosiasikan


Berbeda dengan rumah baru yang biasanya dipatok harga tetap, harga rumah secondary bisa dinegosiasikan langsung dengan pemiliknya. Anda bisa mengajukan penawaran harga yang lebih rendah, terutama jika ada kerusakan kecil seperti atap bocor atau tembok retak. Ini bisa jadi cara cerdas untuk mendapatkan harga terbaik.


3. Ukuran Lahan Lebih Luas


Banyak rumah secondary dibangun sebelum tren hunian minimalis menjamur. Oleh karena itu, ukuran tanah dan bangunannya biasanya lebih luas. Bahkan, beberapa rumah gaya lama seperti rumah Belanda atau rumah era 80-an memiliki halaman depan dan belakang yang lapang, sesuatu yang jarang ditemukan di rumah-rumah baru saat ini.


Baca Juga: Mau Ikut KPR Syariah? Ini Kelebihanya!


Syarat Mengajukan KPR Rumah secondary


85a58a76-8228-4a26-82a3-755c2a7ed4fb.jpg


Mengajukan KPR rumah secondary memang sedikit berbeda dengan KPR rumah baru, terutama dari sisi dokumen properti yang diperlukan. Namun secara umum, syarat dasarnya hampir sama. Berikut gambaran syarat umum yang perlu Anda siapkan:


Persyaratan Dasar:


  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal 55 tahun saat kredit lunas (65 tahun jika pensiunan).
  • Menyediakan dana untuk:
  • Down Payment (DP)
  • Biaya provisi
  • Biaya administrasi
  • Biaya asuransi kebakaran & jiwa
  • Biaya appraisal
  • Biaya notaris


Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan:


  • Fotokopi KTP (pemohon & pasangan)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta nikah/cerai
  • Fotokopi NPWP atau bukti bayar pajak
  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Pas foto ukuran 4×6


Tambahan berdasarkan profesi:

  • Karyawan: Slip gaji & surat keterangan kerja
  • Profesional: Izin praktik & surat keterangan kerja
  • Wiraswasta: SIUP, TDP, laporan keuangan


Dokumen Properti:


  • Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Surat perjanjian jual beli rumah


Baca Juga: 7 KPR Milenial, Anak Muda Jadi Gampang Beli Rumah


Tahapan Pengajuan KPR Rumah secondary


2d34f60f-1226-4012-91c7-c59cef15ce4e.jpg


1. Pilih Rumah yang Diinginkan


Cari rumah secondary melalui situs properti atau kunjungi langsung kawasan yang Anda incar. Pastikan lokasi sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup.


2. Hubungi Penjual dan Lakukan Survei


Setelah menemukan rumah yang cocok, hubungi pemilik dan atur jadwal survei. Pastikan Anda mengecek langsung kondisi rumah agar tidak menyesal di kemudian hari. Periksa struktur bangunan, legalitas surat-surat, dan lingkungan sekitar.


3. Negosiasi Harga


Setelah survei, Anda bisa melakukan negosiasi harga. Tipsnya, cek dulu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tersebut agar punya gambaran tentang harga pasaran.


Baca Juga: Tanpa Riba, Ini Jenis dan Syarat KPR Syariah!


4. Pilih Bank Penyedia KPR


Beberapa bank besar yang menyediakan layanan KPR rumah secondary antara lain:


  • Mandiri
  • BTN
  • BRI
  • OCBC NISP
  • Maybank


Pilihlah bank yang menawarkan bunga kompetitif dan proses yang sesuai dengan kebutuhan.


5. Proses Appraisal


Setelah dokumen lengkap dan disetujui bank, selanjutnya akan dilakukan proses appraisal atau penilaian rumah. Bank akan menilai apakah harga rumah sebanding dengan plafon kredit yang diajukan. Jika nilai rumah lebih rendah dari harga jual, maka selisihnya harus Anda tanggung sendiri.


6. Buat Surat Perjanjian Kredit


Setelah appraisal selesai dan disetujui, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK) bersama pihak bank. Proses ini biasanya difasilitasi oleh notaris dan berisi informasi penting seperti besaran cicilan, tenor, hingga penalti pelunasan dini.


7. Akad Kredit dan Balik Nama


Langkah terakhir adalah akad kredit. Di sini, Anda, penjual, pihak bank, notaris, dan saksi akan hadir untuk menandatangani dokumen penting. Setelah akad, notaris akan memproses balik nama sertifikat ke atas nama Anda, sedangkan sertifikat tersebut akan dijadikan agunan dan ditahan oleh pihak bank hingga cicilan lunas.


Berapa Lama Proses KPR Rumah secondary?


Tidak ada waktu pasti dalam proses KPR rumah secondary, karena tergantung banyak faktor seperti kelengkapan dokumen, kesibukan bank, hingga proses appraisal.


Namun secara umum, proses ini bisa berlangsung dalam:


  • 2–4 minggu jika dokumen sangat lengkap dan bank sedang tidak sibuk
  • 1–3 bulan dalam kondisi normal
  • Hingga 6 bulan jika ada kendala administratif atau dokumen belum lengkap


Kalau ingin proses lebih cepat dan efisien, Anda bisa mempertimbangkan menggunakan jasa konsultan KPR yang terpercaya.


Membeli rumah secondary lewat KPR bisa jadi langkah cerdas untuk Anda yang ingin segera memiliki hunian. Selain harga yang lebih terjangkau, banyak rumah secondary yang justru punya lokasi strategis dan luas tanah yang lebih lega.


Agar prosesnya lebih aman, cepat, dan nyaman, gunakan bantuan agen properti profesional dari RE/MAX. Agen RE/MAX siap membantu Anda menemukan rumah secondary yang legalitasnya terjamin, mendampingi negosiasi harga, hingga memandu proses KPR dari awal sampai akad.



Tag: KPR

Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon