REMAX Indonesia

Berapa Biaya Akad KPR? Ini Rinciannya

Intan DwiyantiDiperbaharui 22 Jun 2026, 15.44 WIB
Share
Rincian biaya akad KPR

Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan banyak masyarakat karena memungkinkan memiliki hunian tanpa harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar. Namun, selain menyiapkan uang muka dan dokumen pengajuan, calon pembeli juga perlu memahami berbagai biaya tambahan yang muncul selama proses KPR, termasuk biaya akad KPR.


Sayangnya, masih banyak orang yang hanya fokus pada besarnya cicilan bulanan tanpa memperhitungkan biaya-biaya yang harus dibayarkan sebelum kredit dicairkan. Akibatnya, tidak sedikit pengajuan KPR yang tertunda karena kurangnya persiapan dana.


Lalu, apa sebenarnya biaya akad KPR dan berapa besar dana yang perlu disiapkan? Simak penjelasannya berikut ini.


Apa Itu Biaya Akad KPR?


Biaya akad KPR adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan oleh debitur sebelum proses penandatanganan perjanjian kredit dengan pihak bank dilakukan.

Kata "akad" sendiri merujuk pada perjanjian atau kontrak yang mengikat secara hukum antara bank sebagai pemberi pinjaman dan debitur sebagai penerima kredit. Dalam proses ini, seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak akan dituangkan dalam dokumen resmi yang disahkan oleh notaris.

Setelah akad kredit dilakukan, bank akan mencairkan dana pembiayaan kepada penjual atau pengembang, dan pembeli resmi menjadi pemilik rumah dengan kewajiban membayar cicilan sesuai tenor yang telah disepakati.


Umumnya, total biaya akad KPR yang perlu dipersiapkan berkisar antara 7% hingga 10% dari plafon kredit, tergantung kebijakan bank, nilai properti, serta lokasi transaksi.


Baca Juga: Cara Membatalkan KPR Sebelum Akad Kredit dan Konsekuensinya


Rincian Biaya Akad KPR yang Perlu Dipersiapkan


Banyak calon pembeli mengira biaya akad hanya terdiri dari biaya notaris. Padahal, terdapat beberapa komponen biaya lain yang wajib dibayarkan selama proses KPR berlangsung.


1. Booking Fee


Booking fee merupakan biaya awal yang dibayarkan sebagai tanda jadi pemesanan rumah kepada pengembang atau penjual.

Besarnya sangat bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah tergantung harga properti yang dibeli. Pada beberapa proyek, booking fee dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran rumah.


2. Biaya Appraisal


Sebelum menyetujui pengajuan KPR, bank akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan dijadikan agunan.


Proses ini dikenal sebagai appraisal. Tujuannya adalah memastikan harga rumah sesuai dengan nilai pasar sehingga risiko kredit dapat diminimalkan.

Untuk memahami proses ini lebih lanjut, Anda dapat membaca artikel proses appraisal KPR agar proses pengajuan kredit berjalan lebih lancar.


3. Uang Muka (Down Payment)


Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang dilakukan pembeli sebelum kredit dicairkan.


Besaran DP biasanya berada pada kisaran 10% hingga 30% dari harga rumah, meskipun beberapa program KPR tertentu menawarkan DP yang lebih ringan.

Karena menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam pembelian rumah, penting untuk mengetahui berapa DP KPR rumah yang ideal sebelum mengajukan kredit.


4. Biaya Notaris


Dalam transaksi KPR, notaris berperan penting dalam penyusunan dan pengesahan berbagai dokumen hukum seperti:


  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Perjanjian Kredit
  • Pengikatan Hak Tanggungan
  • Pengecekan sertifikat


Besarnya biaya notaris berbeda-beda tergantung nilai transaksi dan lokasi properti.


5. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)


BPHTB merupakan pajak yang wajib dibayarkan saat seseorang memperoleh hak atas tanah dan bangunan.


Besaran pajak ini dihitung berdasarkan nilai transaksi atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang berlaku di daerah masing-masing.


6. Biaya APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)


APHT merupakan dokumen yang memberikan hak kepada bank untuk menjadikan rumah sebagai jaminan kredit sampai pinjaman lunas. Biaya pengurusan APHT biasanya menjadi salah satu komponen dalam biaya akad KPR.


Baca Juga: Ciri Mafia Tanah yang Perlu Diwaspadai, Kenali Modusnya


7. Biaya Administrasi Bank


Setiap bank memiliki biaya administrasi yang dikenakan kepada debitur saat pengajuan kredit disetujui. Nominalnya bervariasi dan biasanya dibayarkan satu kali pada awal proses kredit.


8. Biaya Provisi


Biaya provisi adalah biaya jasa yang dikenakan bank atas persetujuan kredit yang diberikan kepada debitur. Umumnya biaya provisi berkisar sekitar 1% dari nilai pinjaman yang disetujui.


9. Biaya Asuransi Kerugian


Karena rumah menjadi jaminan kredit, bank biasanya mewajibkan debitur memiliki asuransi kerugian atau asuransi kebakaran. Asuransi ini memberikan perlindungan apabila terjadi risiko seperti kebakaran, banjir, atau bencana lainnya.


10. Biaya Asuransi Jiwa


Asuransi jiwa berfungsi melindungi keluarga debitur apabila terjadi risiko meninggal dunia selama masa kredit berlangsung. Dengan adanya perlindungan ini, sisa pinjaman dapat dilunasi oleh pihak asuransi sehingga tidak menjadi beban ahli waris.


11. Angsuran Pertama


Komponen terakhir yang perlu dipersiapkan adalah pembayaran cicilan pertama. Biasanya tagihan pertama akan muncul sekitar satu bulan setelah proses akad kredit selesai dilakukan.


Baca Juga: Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah yang Sering Terlupakan


Siapa Saja yang Terlibat dalam Akad Kredit KPR?


Proses akad kredit melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran penting, yaitu:


  • Pembeli atau debitur
  • Suami atau istri (jika sudah menikah)
  • Perwakilan bank
  • Penjual atau pengembang
  • Notaris


Kehadiran seluruh pihak tersebut diperlukan agar transaksi berjalan sah secara hukum dan seluruh dokumen dapat ditandatangani secara resmi.


Tahapan Proses Akad KPR


1. Sebelum Akad Kredit


Sebelum akad dilakukan, bank akan menerbitkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) kepada calon debitur.


Pada tahap ini pembeli juga harus:


  • Menentukan jadwal akad kredit
  • Melunasi biaya-biaya KPR
  • Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
  • Memastikan seluruh persyaratan bank telah terpenuhi


Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:


Dokumen Pembeli


  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)


Dokumen Penjual


  • Sertifikat tanah
  • PBB
  • IMB atau PBG
  • Dokumen pendukung lainnya


Selain menyiapkan dokumen, calon debitur juga perlu memastikan kondisi keuangan dan riwayat kredit dalam keadaan baik. Jika Anda sedang mempersiapkan pengajuan kredit rumah, baca juga artikel tips lolos KPR agar pengajuan rumah disetujui bank.


2. Pelaksanaan Akad Kredit


Pada tahap ini seluruh pihak hadir di hadapan notaris untuk menandatangani dokumen perjanjian kredit.


Dokumen tersebut memuat berbagai informasi penting seperti:


  • Plafon pinjaman
  • Tenor kredit
  • Suku bunga
  • Besaran cicilan
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak


Setelah seluruh dokumen ditandatangani, bank akan memproses pencairan dana kepada penjual.


Perlu diketahui bahwa waktu yang dibutuhkan hingga mencapai tahap akad dapat berbeda-beda pada setiap bank. Untuk mengetahui estimasinya, Anda dapat membaca artikel berapa lama proses KPR dan faktor-faktor yang memengaruhinya.


3. Setelah Akad Kredit


Setelah proses akad selesai, pembeli secara resmi menjadi pemilik rumah yang dibeli melalui fasilitas KPR. Tahap berikutnya adalah menjalankan kewajiban membayar cicilan sesuai jadwal hingga kredit lunas.


Dalam menentukan cicilan, pemilihan tenor juga perlu diperhatikan karena akan memengaruhi besarnya pembayaran bulanan. Sebelum menentukan jangka waktu kredit, pahami terlebih dahulu tenor KPR yang ideal sesuai kondisi finansial Anda.


Tips Menyiapkan Biaya Akad KPR


Agar proses pembelian rumah berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:


  • Hitung seluruh biaya di luar uang muka sejak awal.
  • Siapkan dana cadangan minimal 10% dari harga rumah.
  • Pastikan riwayat kredit Anda baik sebelum mengajukan KPR.
  • Bandingkan penawaran dari beberapa bank.
  • Tanyakan secara rinci seluruh komponen biaya kepada pihak bank sebelum menandatangani SPK.


Selain mempersiapkan biaya akad KPR, penting juga memastikan kemampuan finansial Anda memenuhi syarat pengajuan kredit. Sebagai referensi, Anda dapat membaca artikel berapa gaji minimal untuk bisa KPR rumah Rp500 juta.


Dengan perencanaan yang matang, Anda dapat menghindari kekurangan dana saat memasuki tahap akad kredit.


Biaya akad KPR merupakan salah satu komponen penting yang wajib dipersiapkan ketika membeli rumah melalui fasilitas kredit. Selain uang muka, calon debitur juga perlu memperhitungkan biaya notaris, appraisal, provisi, BPHTB, asuransi, hingga biaya administrasi bank.


Memahami seluruh komponen biaya sejak awal akan membantu Anda mengatur anggaran dengan lebih baik dan menghindari kendala saat proses akad berlangsung.


Sedang mencari rumah impian atau properti investasi? Kunjungi REMAX untuk menemukan berbagai pilihan rumah, apartemen, dan properti terbaik di seluruh Indonesia. Anda juga dapat melakukan simulasi cicilan sekaligus mengajukan KPR secara online melalui Simulasi KPR agar proses pembelian rumah menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman. Selain membeli properti, REMAX juga membantu Anda menemukan berbagai pilihan properti sewa yang sesuai kebutuhan dan anggaran.



Tag: KPR

Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon