REMAX Indonesia

Proses AJB Berapa Lama? Ini Rinciannya

Intan DwiyantiDiperbaharui 07 Oct 2026, 15.09 WIB
Share
Proses AJB Berapa Lama? Ini Rinciannya
Caption untuk gambar artikel

Proses AJB (Akta Jual Beli) umumnya memakan waktu 1 sampai 14 hari kerja sampai akta siap ditandatangani di hadapan PPAT. Rentang tersebut mencakup persiapan dokumen hingga akta jadi. Penandatanganan aktanya sendiri biasanya hanya beberapa jam.


Setelah itu, balik nama sertifikat atas nama pembeli di kantor pertanahan menambah waktu. Pemerintah kini menargetkan total proses peralihan hak maksimal 10 hari kerja di kantor pertanahan yang sudah menjalankan layanan terbaru.


Lama atau cepatnya proses bergantung pada kelengkapan dokumen, validasi pajak, dan kondisi sertifikat. Berikut rinciannya.


Apa Itu AJB dan Mengapa Wajib Dibuat di PPAT?


AJB adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti terjadinya jual beli tanah atau bangunan. Penjual dan pembeli (atau kuasanya) menandatangani AJB di hadapan PPAT dengan disaksikan dua orang saksi.


AJB bukan bukti kepemilikan. Dokumen ini menjadi dasar untuk proses balik nama sertifikat di BPN. Kepemilikan baru tercatat resmi setelah sertifikat diubah ke nama pembeli.


Estimasi Waktu Proses AJB Sampai Balik Nama


  • Pengecekan sertifikat di kantor pertanahan: 1–3 hari kerja, tergantung kantor pertanahan.
  • Pembayaran dan validasi pajak (PPh dan BPHTB): Target pemerintah maksimal 3 hari untuk validasi BPHTB.
  • Pembuatan dan penandatanganan AJB: Target 2 hari, tetapi dalam praktiknya dapat memerlukan 1–14 hari kerja.
  • Pendaftaran akta oleh PPAT ke kantor pertanahan: Paling lambat 7 hari kerja setelah akta ditandatangani.
  • Proses balik nama di kantor pertanahan: Target maksimal 5 hari melalui layanan terbaru.
  • Total proses: Maksimal 10 hari kerja setelah BPHTB terverifikasi.


Catatan: Perkiraan waktu di atas adalah target dan estimasi. Realisasinya dipengaruhi kantor pertanahan dan pemerintah daerah setempat.


Tahapan Proses AJB Secara Berurutan


1. Cek keaslian dan status sertifikat


PPAT memeriksa sertifikat asli ke kantor pertanahan. Pengecekan ini memastikan tanah tidak sedang sengketa, diblokir, atau dibebani hak tanggungan. Tahap ini paling menentukan. Jika ada masalah, proses bisa tertunda atau dihentikan. 


2. Siapkan dokumen


Dokumen yang umumnya diminta:


  • Sertifikat asli, KTP, dan KK penjual serta pembeli
  • NPWP penjual dan pembeli
  • Surat nikah atau persetujuan pasangan, bila ada harta bersama
  • Bukti pelunasan PBB tahun berjalan
  • IMB/PBG untuk bangunan (sesuai permintaan PPAT)


3. Bayar dan validasi pajak


Penjual membayar PPh final, pembeli membayar BPHTB. Bukti bayar harus divalidasi sebelum AJB ditandatangani. Pemerintah menetapkan validasi BPHTB maksimal 3 hari dengan pendekatan fiktif positif, yaitu dianggap disetujui jika tidak diverifikasi dalam 3 hari. Keterlambatan validasi sering menjadi penyebab AJB molor.


4. Tanda tangan AJB di hadapan PPAT


PPAT membacakan akta, lalu penjual, pembeli, dan dua saksi menandatanganinya. Pastikan data pada akta (nama, luas, harga, batas) sudah benar sebelum menandatangani.


5. PPAT mendaftarkan akta ke kantor pertanahan


PP 24/1997 Pasal 40 ayat (1) mewajibkan PPAT menyampaikan akta beserta dokumennya ke kantor pertanahan paling lambat 7 hari kerja sejak akta ditandatangani.


Baca Juga: Segini Biaya Akta Jual Beli (AJB)


6. Balik nama dan sertifikat terbit


Kantor pertanahan memproses perubahan nama, lalu pembeli menerima sertifikat baru atas namanya.


Aturan Waktu Terbaru: Balik Nama Maksimal 10 Hari


Kementerian ATR/BPN meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi. Layanan ini mulai berlaku 17 Agustus 2026. Alurnya: verifikasi BPHTB oleh pemda 3 hari, pembuatan AJB oleh PPAT 2 hari, dan penyelesaian di kantor pertanahan paling lama 5 hari setelah persyaratan lengkap serta SPS dan PNBP dibayar. 


Layanan ini belum berlaku di semua daerah. Pelaksanaannya bertahap: tahap pertama dimulai 17 Agustus 2026 di sejumlah kantor pertanahan, tahap kedua 24 September 2026 di 24 kantor pertanahan, lalu diperluas. Tanyakan ke PPAT atau kantor pertanahan setempat apakah wilayah Anda sudah termasuk. Di wilayah yang belum, waktunya masih mengikuti praktik lama, yang di beberapa sumber disebut sampai 30 hari kerja.


Target 10 hari juga berlaku dengan syarat: dokumen lengkap dan tidak ada kendala administrasi maupun sengketa.


Mengapa Proses AJB Bisa Lebih Lama?


  1. Dokumen tidak lengkap atau tidak sinkron, misalnya nama di KTP berbeda dengan sertifikat.
  2. Sertifikat masih diagunkan (hak tanggungan belum dihapus/roya).
  3. Sengketa atau blokir pada tanah.
  4. Validasi pajak tertunda karena antrean atau data kurang.
  5. Harta bersama atau waris yang butuh persetujuan pihak lain.
  6. Tanah belum bersertifikat, yang memerlukan proses tambahan.


Berapa Biaya Pembuatan AJB?


Komponen utamanya adalah honorarium PPAT, PPh penjual, BPHTB pembeli, dan biaya pengecekan serta balik nama. Honorarium PPAT maksimal 1% dari nilai transaksi. Untuk tarif pajak, lihat ketentuan yang berlaku di daerah Anda. 


Tips Agar Proses AJB Cepat


  • Cek sertifikat ke kantor pertanahan sebelum sepakat harga.
  • Lengkapi dokumen sejak awal; fotokopi dan asli.
  • Pastikan pajak dibayar dan divalidasi lebih dulu.
  • Gunakan PPAT resmi yang terdaftar, dan minta estimasi waktu tertulis.
  • Tanyakan status layanan Peralihan Hak 10 hari di wilayah Anda.


FAQ


Proses AJB berapa lama?


Sekitar 1-14 hari kerja sampai akta ditandatangani. Balik nama setelahnya ditargetkan maksimal 5 hari di kantor pertanahan yang menerapkan layanan terbaru, atau total 10 hari kerja dari verifikasi BPHTB.


Berapa lama balik nama sertifikat setelah AJB?


PPAT wajib mendaftarkan akta maksimal 7 hari kerja setelah penandatanganan. Pemrosesan di kantor pertanahan ditargetkan 5 hari pada layanan terbaru.


Apakah AJB sama dengan sertifikat?


Bukan. AJB adalah bukti jual beli dan dasar balik nama. Sertifikat adalah bukti hak atas tanah.


Bisakah AJB selesai dalam sehari?


Penandatanganan bisa dalam sehari jika dokumen lengkap dan pajak sudah tervalidasi. Pendaftaran dan balik nama tetap butuh waktu.


Apa yang terjadi jika PPAT terlambat mendaftarkan akta?


Ada ketentuan batas 7 hari kerja bagi PPAT. Jika lewat, Anda berhak menanyakan penyebabnya dan meminta tanda terima pendaftaran



Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon