KPR Ditolak Bank? Ini Penybabnya

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering dianggap sebagai solusi paling realistis untuk memiliki hunian, baik untuk beli rumah di Jakarta, mencari rumah di Surabaya, maupun memiliki rumah di Bali sebagai hunian atau investasi. Sayangnya, tidak sedikit pengajuan KPR yang berakhir dengan penolakan dari pihak bank.
Banyak orang beranggapan bahwa penghasilan tetap sudah cukup untuk membuat KPR disetujui. Padahal, bank memiliki sejumlah indikator dan standar ketat dalam menilai kelayakan calon debitur. Mulai dari kelengkapan dokumen, riwayat kredit, hingga kondisi properti, semuanya diperiksa secara menyeluruh. Jika ada satu saja aspek yang tidak memenuhi kriteria, pengajuan KPR bisa langsung ditolak.
Agar Anda lebih siap sebelum mengajukan kredit, berikut ini pembahasan lengkap mengenai penyebab KPR ditolak bank yang paling umum terjadi.
Penyebab KPR Ditolak Bank yang Paling Sering Terjadi

Berikut beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab KPR Anda ditolak bank
1. Dokumen Pengajuan Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Bank hanya memproses pengajuan KPR berdasarkan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum. Ketika ada satu saja dokumen yang kurang, tidak sesuai, atau tidak valid, risiko penolakan akan sangat besar.
Beberapa dokumen penting yang wajib dipersiapkan antara lain sertifikat kepemilikan (SHM, SHGB, atau SHP), Akta Jual Beli (AJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bukti pembayaran utilitas seperti listrik dan air. Pastikan seluruh dokumen asli, sesuai data, dan tidak bermasalah secara hukum. Pemalsuan dokumen justru akan memperbesar peluang KPR ditolak secara permanen.
2. Masa Kerja Belum Memenuhi Syarat Bank
Masa kerja menjadi indikator penting untuk menilai kestabilan penghasilan calon debitur. Umumnya, pegawai tetap diwajibkan memiliki masa kerja minimal satu tahun, sementara wirausaha atau profesional harus memiliki usaha yang berjalan setidaknya dua tahun.
Jika masa kerja dianggap belum cukup stabil, bank akan menilai risiko gagal bayar lebih tinggi. Inilah salah satu penyebab KPR ditolak bank meski penghasilan terlihat memadai.
Baca Juga: 5 Apartemen Dekat Unair, Cocok untuk Mahasiswa!
3. Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK
Riwayat kredit menjadi faktor krusial dalam penilaian KPR. Bank akan memeriksa catatan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang mencatat kolektibilitas kredit dari Kol 1 hingga Kol 5.
Debitur dengan status Kol 1 (lancar) memiliki peluang besar untuk disetujui. Sebaliknya, jika pernah menunggak cicilan, memiliki kredit macet, atau gagal bayar, pengajuan KPR hampir pasti ditolak. Bahkan, pinjaman online dan kartu kredit juga memengaruhi penilaian ini.
4. Kemampuan Mencicil Dinilai Tidak Cukup
Bank akan menghitung rasio antara total cicilan utang dengan penghasilan bulanan. Idealnya, total cicilan tidak melebihi 30–40% dari penghasilan. Jika beban utang terlalu besar, bank akan menilai kondisi keuangan tidak sehat.
Selain penghasilan, bank juga melihat jumlah tabungan sebagai dana cadangan. Tabungan yang minim sering menjadi alasan tambahan mengapa KPR ditolak bank.
5. Usia Pemohon Melebihi Batas Ketentuan
Usia juga menjadi pertimbangan penting. Bank umumnya menetapkan batas usia maksimal saat KPR lunas, biasanya antara 55 hingga 65 tahun. Jika usia pemohon dianggap terlalu dekat dengan masa pensiun sementara tenor masih panjang, risiko gagal bayar akan meningkat.
Karena itu, mengajukan KPR di usia produktif memberikan fleksibilitas tenor yang lebih besar.
Baca Juga: Mengapa KPR Membutuhkan Rekening Koran? Ini Fungsinya
6. Legalitas dan Kondisi Rumah Bermasalah
Tidak semua rumah dapat dibiayai dengan KPR. Properti yang memiliki masalah hukum, seperti sertifikat ganda, sengketa warisan, atau status tanah tidak jelas, hampir pasti akan ditolak bank.
Selain itu, bank cenderung lebih percaya pada properti dari pengembang yang memiliki reputasi baik dan sudah bekerja sama dengan pihak perbankan. Hal ini sering menjadi kendala saat ingin beli rumah dari penjual yang tidak memiliki rekam jejak jelas.
7. Masuk Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK
Calon debitur yang pernah mengalami kredit macet akan tercatat dalam sistem SLIK OJK. Jika status ini belum dibersihkan, bank akan menolak pengajuan KPR tanpa banyak pertimbangan tambahan.
Oleh karena itu, pastikan seluruh tunggakan kredit telah diselesaikan sebelum mengajukan KPR.
8. Tidak Memenuhi Prinsip Penilaian 5C
Bank menggunakan prinsip 5C sebagai dasar penilaian, yaitu Character, Capacity, Collateral, Condition, dan Capital. Jika salah satu aspek ini tidak memenuhi standar, misalnya karakter kredit buruk atau kondisi ekonomi sektor pekerjaan tidak stabil—maka pengajuan KPR berisiko ditolak.
Cara Agar Pengajuan KPR Disetujui Bank
Agar tidak mengalami penolakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebelum mengajukan KPR:
- Pertama, jaga riwayat kredit tetap bersih dengan membayar seluruh cicilan tepat waktu.
- Kedua, atur besaran cicilan agar tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan.
- Ketiga, pastikan nilai jaminan memadai dan memiliki likuiditas tinggi.
- Terakhir, pilih waktu pengajuan yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan program KPR yang sedang ditawarkan bank.
Baca Juga: Kelebihan KPR yang Bikin Banyak Orang Beli Rumah
Mengetahui penyebab KPR ditolak bank adalah langkah awal yang sangat penting sebelum mengajukan kredit rumah. Dengan persiapan dokumen yang lengkap, kondisi keuangan yang sehat, serta riwayat kredit yang baik, peluang KPR disetujui akan jauh lebih besar.
Jika Anda berencana beli rumah, proses KPR akan terasa lebih mudah bila didampingi oleh agen profesional. Gunakan jasa agen properti REMAX yang berpengalaman untuk membantu memilih properti yang tepat, memastikan legalitas aman, serta mendampingi proses KPR agar berjalan lebih lancar dan minim risiko penolakan.






