Sengketa Tanah: Pengertian, Jenis Kasus, dan Contoh Penanganannya

Sengketa tanah merupakan salah satu masalah yang kerap muncul dalam urusan pertanahan di Indonesia. Ketidaksesuaian data, ketidaktahuan hukum, hingga konflik kepemilikan menjadi pemicu utamanya. Lantas, bagaimana cara penyelesaian sengketa tanah ini? Berikut ulasannya.
Apa Itu Sengketa Tanah?
Sengketa tanah adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih terkait status kepemilikan, batas wilayah, atau hak atas sebidang tanah. Perselisihan ini bisa melibatkan individu, kelompok, perusahaan, atau institusi tertentu. Perbedaan klaim atas tanah dapat memicu permasalahan hukum yang memerlukan penyelesaian secara administratif maupun litigasi.
Di sisi lain, apabila konflik melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial atau politik, maka kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai konflik pertanahan, bukan sekadar sengketa.
Baca Juga: Mau Ajukan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Caranya
Jenis-Jenis Sengketa dan Konflik Pertanahan
Permasalahan tanah dapat diklasifikasikan berdasarkan skala dan kompleksitasnya. Berikut ini adalah tiga kategori umum:
1. Kasus Ringan
Sengketa yang termasuk ringan biasanya hanya memerlukan klarifikasi administrasi. Misalnya, tumpang tindih sertifikat yang disebabkan kesalahan input data di instansi pertanahan. Penyelesaian kasus ini umumnya dapat dilakukan melalui surat penjelasan atau koreksi dokumen resmi.
2. Kasus Menengah
Jenis ini melibatkan lebih dari satu pihak dengan klaim hukum yang relatif jelas, namun membutuhkan penetapan atau verifikasi dari pihak berwenang. Contohnya, perebutan tanah antara ahli waris yang memiliki bukti kepemilikan yang berbeda-beda. Proses penyelesaian biasanya melibatkan pendekatan hukum formal, mediasi, atau penyelidikan administratif.
3. Kasus Berat
Ini adalah konflik pertanahan berskala besar yang bisa mengganggu ketertiban umum, seperti perebutan lahan adat oleh perusahaan besar, atau sengketa antara masyarakat dengan pemerintah. Kasus berat sering kali masuk ke ranah hukum dan bisa berlarut-larut hingga ke pengadilan tingkat tinggi.
Contoh Sengketa Tanah dan Cara Penyelesaiannya
Berikut beberapa contoh sengketa tanah dan penyelesaiannya.
1. Sengketa Tanah Adat
Permasalahan ini sering terjadi di wilayah dengan sistem hukum adat yang kuat. Misalnya, seseorang menerima sebidang tanah melalui mekanisme adat, tetapi tidak memiliki dokumen resmi dari negara. Ketika terjadi perebutan, pihak lain bisa saja menggugat hak tersebut karena tidak terdokumentasi secara formal.
Penyelesaian sengketa tanah adat sering melibatkan lembaga adat lokal untuk menghasilkan kesepakatan damai. Namun, bila tidak ada titik temu, perkara bisa berlanjut ke pengadilan, di mana bukti adat maupun dokumen administratif akan dipertimbangkan.
2. Sengketa Tanah Warisan
Jenis sengketa ini terjadi saat harta warisan berupa tanah tidak dibagi secara jelas atau salah satu pihak menguasai tanpa persetujuan ahli waris lainnya. Misalnya, seorang ahli waris mengelola tanah yang diwariskan ibunya, tetapi saudara lainnya tidak menyetujui pengelolaan tersebut.
Dalam kasus seperti ini, penggugat biasanya mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menetapkan kepemilikan sah atas tanah tersebut berdasarkan dokumen waris dan kesaksian. Jika terbukti, pengadilan akan menguatkan hak kepemilikan penggugat.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurusnya dan Estimasi Biayanya
Penyelesaian Sengketa Tanah
Tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan. Terdapat beberapa alternatif penyelesaian non-litigasi yang bisa diambil, antara lain:
- Mediasi: Pihak-pihak yang bersengketa dipertemukan dengan mediator netral untuk mencapai kesepakatan damai.
- Arbitrase: Penyelesaian melalui lembaga arbitrase yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
- Konsiliasi: Pihak ketiga membantu merumuskan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Jika tidak tercapai penyelesaian damai, maka jalur litigasi melalui pengadilan negeri atau bahkan Mahkamah Agung menjadi pilihan terakhir.
Sengketa tanah sendiri memang perlu diwaspadai, tak terkecuali bagi Anda yang ingin membeli tanah. Pastikan, legalitasnya jelas sehingga aset yang Anda beli tidak berurusan dengan hukum. Anda bisa serahkan urusan jual beli tanah maupun properti kepada agen properti RE/MAX yang siap membantu proses jual beli menjadi lebih mudah dan aman.






