Cara Menghitung Luas Tanah dengan Mudah

Menghitung luas tanah adalah langkah penting, terutama saat Anda berencana menjual properti, membeli lahan, atau membangun rumah. Dengan mengetahui ukuran lahan secara tepat, Anda bisa membuat keputusan yang lebih akurat dalam hal anggaran, legalitas, hingga perencanaan pembangunan.
Namun, bentuk tanah yang tidak selalu simetris membuat proses perhitungan kadang menjadi lebih rumit. Nah, berikut ini adalah berbagai metode menghitung luas tanah berdasarkan bentuk lahannya, mulai dari yang sederhana hingga yang tidak beraturan.
1. Menghitung Luas Tanah Persegi atau Persegi Panjang
Jika tanah yang dimiliki memiliki bentuk kotak atau persegi panjang, maka proses perhitungannya sangatlah mudah. Gunakan rumus dasar geometri:
Rumus:
Luas = Panjang × Lebar
Contoh:
Tanah berukuran 6 meter x 10 meter akan memiliki luas:
6 × 10 = 60 meter persegi
2. Menghitung Luas Tanah Segitiga
Tanah berbentuk segitiga bisa dihitung dengan dua metode. Yang pertama menggunakan rumus umum segitiga jika tinggi diketahui, dan yang kedua memakai Rumus Heron jika hanya panjang sisi yang diketahui.
Rumus Umum (jika alas dan tinggi diketahui):
Luas = ½ × Alas × Tinggi
Contoh:
½ × 8 × 6 = 24 meter persegi
Rumus Heron (jika sisi-sisi diketahui):
s = (a + b + c) / 2
Luas = √[s(s−a)(s−b)(s−c)]
Contoh:
Sisi a = 6 m, b = 8 m, c = 10 m
s = (6+8+10)/2 = 12
Luas = √[12(12−6)(12−8)(12−10)] = √576 = 24 meter persegi
Baca Juga: Mau Ajukan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Caranya
3. Menghitung Luas Tanah Tidak Beraturan
Bentuk tanah tidak selalu teratur. Untuk mengatasinya, kamu bisa membagi lahan menjadi beberapa bagian berbentuk segitiga atau trapesium, kemudian menghitung masing-masing bagiannya.
Metode Segitiga:
Misalnya, sebidang tanah dibagi menjadi 3 segitiga:
Segitiga 1: ½ × 10 × 5 = 25 m²
Segitiga 2: ½ × 8 × 6 = 24 m²
Segitiga 3: ½ × 7 × 4 = 14 m²
Total luas:
25 + 24 + 14 = 63 meter persegi
Metode Trapesium:
Jika tanah menyerupai trapesium, gunakan rumus:
Luas = ½ × (Sisi Sejajar 1 + Sisi Sejajar 2) × Tinggi
Contoh:
Sisi sejajar = 11 m dan 13 m, tinggi = 6 m
½ × (11 + 13) × 6 = ½ × 24 × 6 = 72 meter persegi
Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang? Ini Cara Mengurusnya dan Estimasi Biayanya
4. Menghitung Luas Tanah dengan AutoCAD
Jika kamu terbiasa menggunakan perangkat lunak teknis, AutoCAD bisa menjadi alat bantu yang sangat akurat. Berikut langkah-langkah singkatnya:
- Gambar denah tanah menggunakan fitur Polyline.
- Pastikan garis menyatu membentuk area tertutup.
- Pilih garis tersebut, lalu ketik “li” (list) pada command bar dan tekan Enter.
- AutoCAD akan menampilkan data lengkap, termasuk luas area tersebut.
- Alternatif software lain: DraftSight, Field Area Measure, atau Area Calculator.
5. Menggunakan Google Maps untuk Estimasi Luas Tanah
Bagi Anda yang ingin mengecek luas tanah secara cepat tanpa alat ukur fisik, Google Maps juga bisa jadi opsi. Walaupun tidak 100% akurat, metode ini cukup berguna untuk estimasi awal.
Caranya:
- Buka Google Maps dan aktifkan tampilan satelit.
- Masukkan alamat atau lokasi lahan yang ingin diukur.
- Klik kanan di titik awal dan pilih opsi "Ukur Jarak".
- Tambahkan titik-titik batas tanah.
Setelah itu, Google Maps akan menampilkan luas area secara otomatis.
Mengetahui luas tanah sangat penting dalam dunia properti maupun konstruksi. Baik menggunakan metode manual, bantuan aplikasi, maupun teknologi digital seperti AutoCAD dan Google Maps, pilihlah cara yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat akurasi yang Anda butuhkan.
Jangan lupa untuk selalu mencatat hasil perhitungan dengan rapi dan konsultasikan dengan tenaga ahli jika diperlukan, terutama untuk proyek skala besar atau bernilai tinggi.
Bagi Anda yang ingin jual atau beli tanah, Anda bisa hubungi agen RE/MAX Indonesia terdekat untuk membantu proses jual beli tanah Anda semakin mudah. Anda juga bisa mencari tanah dengan menelusurinya di sini: Cari tanah






