REMAX Indonesia

Cara Kerja Agen Properti, Ternyata Banyak Tugasnya!

Intan DwiyantiDiperbaharui 14 Jul 2025, 11.52 WIB
Share
Cara Kerja Agen Properti, Ternyata Banyak Tugasnya!
cara kerja agen properti

Mengetahui cara kerja agen properti adalah langkah awal yang penting jika Anda ingin terjun ke dunia jual-beli properti secara profesional. Dengan memahami cara kerja seorang agen, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang dan tahu apa saja tugas serta tanggung jawab yang akan dihadapi setiap hari.


Agen properti sendiri adalah perantara antara penjual dan pembeli dalam transaksi properti mulai dari pemasaran, negosiasi harga, hingga pengurusan dokumen legal. Kehadiran agen sangat membantu kedua belah pihak agar proses jual-beli berjalan lebih lancar, cepat, dan aman. Jika Anda tertarik dengan profesi ini berikut cara kerja agen properti yang perlu Anda ketahui.


1. Mencari Properti


Sama seperti berjualan pada umumnya, Anda perlu barangnya terlebih dahulu. Jadi, tugas pertama adalah mencari properti yang sedang dijual. Misalnya, rumah dijual di Jakarta, rumah dijual di BSD atau wilayah lainnya. 


  • Sebagai agen properti pemula, Anda mungkin bingung bagaimana cara memulainya. Berikut beberapa langkah-langkah mencari properti:
  • Menawarkan jasa pada pemili properti atau developer. Anda bisa menghubungi melalui WhatsApp atau telepon.
  • Mencari lewat internet misalnya di media sosial untuk mencari properti yang sedang dijual
  • Membantu memasakan properti milik keluarga atau teman


Baca Juga: Cara Jual Rumah Melalui Agen Properti, Tidak Perlu Ribet Lagi!



2. Membuat Surat Izin Memasarkan


Setelah menemukan pemilik properti yang bersedia dibantu, agen harus membuat surat izin memasarkan. Surat ini menjadi bukti bahwa agen mendapatkan persetujuan untuk menjualkan properti tersebut.


Surat ini berisi informasi penting seperti:


  • Spesifikasi properti
  • Harga jual
  • Ketentuan komisi
  • Tanggal mulai pemasaran


Dokumen ini bersifat legal dan penting untuk menghindari konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.


3. Bertemu dengan Pemilik Properti


Langkah selanjutnya dalam cara kerja agen properti adalah bertemu langsung dengan pemilik properti. Pertemuan ini bertujuan untuk:


  • Menandatangani surat izin memasarkan
  • Menggali informasi lebih dalam mengenai properti (lokasi, keunggulan, harga pasar)
  • Menjelaskan strategi pemasaran yang akan dilakukan
  • Membahas komisi yang akan diterima agen setelah transaksi berhasil


Menurut Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2017, komisi agen properti berkisar antara 2–5% dari nilai transaksi, tergantung pada ruang lingkup layanan yang diberikan.


4. Memasarkan Properti


Setelah listing resmi didapatkan, agen mulai melakukan pemasaran properti. Pemasaran bisa dilakukan secara offline dan online, dan saat ini pemasaran digital menjadi strategi utama karena menjangkau audiens yang lebih luas.


Strategi pemasaran properti meliputi:


  • Listing di situs properti 
  • Menggunakan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook
  • Membuat konten promosi berupa video, foto, dan deskripsi menarik
  • Menawarkan properti kepada jaringan kenalan atau investor
  • Pemasangan banner atau spanduk di depan rumah yang dijual


Kreativitas dan kemampuan digital marketing menjadi nilai tambah bagi agen properti di era sekarang.


Baca Juga: Berapa Biaya Jasa Agen Properti? Ternyata Ini Komisinya


5. Menunjukkan Properti ke Calon Pembeli/Penyewa


Jika ada calon pembeli yang tertarik, agen akan mengatur jadwal untuk melakukan visit atau survei properti. Ini adalah momen penting untuk menjelaskan keunggulan properti secara langsung.


Selama survei, agen perlu:


  • Memberikan informasi lengkap dan jujur
  • Menjawab pertanyaan secara profesional
  • Menyampaikan potensi investasi jika properti dibeli
  • Memberikan pelayanan yang membuat calon pembeli merasa nyaman
  • Kemampuan komunikasi dan sikap persuasif sangat dibutuhkan di tahap ini agar calon pembeli semakin yakin.


6. Membantu Proses Transaksi


Langkah terakhir dalam cara kerja agen properti adalah membantu proses transaksi hingga selesai. Agen bertugas mendampingi pembeli dan penjual dalam hal:


  • Menyusun perjanjian jual beli (AJB)
  • Memastikan pembayaran sesuai kesepakatan
  • Mengurus dokumen legal, termasuk balik nama dan pajak
  • Jika pembeli menggunakan KPR, agen juga bisa membantu pengurusan dokumen ke pihak bank


Peran agen sangat penting agar proses pembelian berlangsung lancar dan sesuai hukum yang berlaku.


Cara kerja agen properti tidak hanya soal jualan, tapi juga mencakup strategi pemasaran, komunikasi, dan penguasaan aspek legalitas properti. Meski terlihat kompleks, profesi ini sangat menjanjikan dan memiliki peluang besar jika ditekuni dengan serius.


Bagi Anda yang ingin berkonsultasi soal jual-beli rumah, mencari kost, atau berkarier sebagai agen properti profesional, RE/MAX Indonesia siap menjadi mitra terbaik bagi Anda. Dengan sistem yang terbukti sukses secara global dan dukungan penuh untuk agen, RE/MAX adalah solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan properti di seluruh Indonesia.


Daftar di sini untuk menjadi agen properti: Daftar jadi Agent


Komentar

Belum ada komentar
logo remax baloon