Renovasi Rumah Bisa Kredit? Ini Syaratnya

Siapa nih yang sedang ingin renovasi rumah tapi terkendala dengan biaya? Anda bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah alias KPR. Bukan hanya untuk pembelian, pinjaman yang satu ini juga dapat diajukan untuk pembiayaan renovasi, loh.
Fasilitas kredit yang satu ini memperbolehkan calon debitur untuk menggunakan pinjaman tersebut untuk memperbaiki rumah. Kelebihan kredit renovasi rumah ini adalah suku bunga yang rendah. Bahkan, rata-rata bunga yang dipatok, hanya berkisar 9-13% per tahun. Selain itu, tenornya juga panjang yakni mencapai 30 tahun. Sehingga, tidak memberatkan cicilan kredit nantinya.
Lantas, apa saja syarat pengajuan KPR renovasi rumah yang satu ini? Anda bisa simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut.
Jenis-jenis Kredit Renovasi Rumah
Sebelum mengetahui persyaratannya, ketahui terlebih dahulu jenis-jenis KPR renovasi rumah.
1. KPR Refinancing
Jika Anda memiliki KPR Refinancing, Anda bisa memanfaatkannya untuk merenovasi rumah. Pasalnya, KPR yang satu ini merupakan pembiayaan kembali rumah yang masih dalam masa kredit dengan adanya fitur layanan seperti renovasi.
Anda bisa cek pada bank KPR Anda apakah mereka memiliki fitur ini atau tidak. Namun, salah satu bank yang menyediakan layanan tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
2. Top Up KPR
Kredit renovasi rumah yang satu ini dapat digunakan ketika Anda sedang menjadi nasabah KPR. Program ini memungkinkan Anda memperoleh tambahan kredit. Nantinya perubahan kredit dan cicilan akan disesuaikan kembali ketika Anda mengajukan Top up KPR ini.
3. Kredit Multiguna
Ini merupakan jenis kredit yang diperuntukan untuk kepentingan konsumtif, salah satunya renovasi rumah. Beberapa bank yang memiliki program kredit multiguna, yakni Bank Mandiri dan Bank OCBC.
4. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Jenis kredit selanjutnya adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA)Jenis kredit yang satu ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti renovasi rumah, modal usaha, hingga dana pendidikan.
KTA sendiri bahkan tidak memerlukan jaminan. Namun, jumlah pinjaman yang diberikan tidak terlalu besar, maksimal pinjaman berkisar Rp.200-300 juta.
Syarat KPR Renovasi Rumah
Jika Anda ingin mengajukan kredit yang satu ini, ada sejumlah persyaratan yang perlu Anda ketahui. Berikut beberapa syarat mengajukan KPR renovasi rumah:
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan dengan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Profesional atau wiraswasta dengan lama kerja minimal 2 tahun dibidang yang sama.
- Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
- Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
- Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami-istri)
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
Biaya Kredit Renovasi Rumah
Jumlah biaya yang diperlukan untuk melakukan kredit renovasi rumah bisa berbeda-bisa pada tiap bank. Biaya ini dapat berupa biaya perlu disiapkan serta biaya kredit yang perlu dibayarkan:
Biaya Pengajuan Pinjaman
- Biaya Appraisal: Rp1.100.000,- s.d Rp1.500.000,-
- Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit
- Biaya Administrasi: Rp500.000,- s.d Rp1.000.000,-
- Biaya Pengikatan Agunan: sesuai tagihan notaris
Biaya yang Timbul Insidental
- Biaya Asuransi Jiwa: Biaya yang dikeluarkan sesuai konfirmasi pihak asuransi
- Biaya Asuransi Kerugian: Biaya ini sesuai dengan hasil pemeriksaan bangunan
- Biaya Pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan pihak tiap-tiap bank
- Denda: 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
- Biaya Admin Roya (HT-el): Rp500.000 atau sesuai aturan tiap daerah.
Itulah ulasan mengenai kredit renovasi rumah. Jika Anda ingin membeli rumah tanpa renovasi, Anda bisa kunjungi RE/MAX untuk temukan berbagai rumah impian, dari rumah Bandung, rumah Bali, hingga berbagai daerah lainnya.






