RE/MAX Indonesia
IND logoIDN

Istilah Properti

Mendalami istilah-istilah seperti tanah, bangunan, agent dan aspek hukum yang terkait dengan properti disini.

A

Terdapat 9 istilah
  • AJB

    Akta Jual Beli. AJB Merupakan surat keterangan bahwa satu properti sudah dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain karena aktivitas jual beli.
  • Agen property

    Pihak atau orang yang menjembatani antara penjual dan pembeli properti, pada dasarnya agen properti ada yang tergabung dalam sebuah kantor agen properti ataupun individu.
  • Agunan (collateral)

    Aset milik peminjam yang diberikan kepada pihak bank, aset tersebut nantinya akan menjadi milik bank jika peminjam gagal untuk membayar cicilan. Dalam skema pengajuan KPR biasanya agunan yang diberikan kepada bank adalah sertifikat tanah.
  • Amortisasi

    Pengurangan utang berjalan dengan membayar hutang secara tetap dengan jumlah yang sama. Dengan amortisasi, pembayaran utang terdiri atas pembayaran pokok (principal) dan pembayaran bunga (interest).
  • Anami

    Apartemen sederhana milik, hunian vertikal ini kelasnya di atas rusunami namun di bawah apartemen komersil.
  • Anchor tenant

    Anchor tenant adalah pihak yang menyewakan ruko atau ruang dalam sebuah proyek properti komersial seperti mall contohnya.
  • Anuitas Rest

    Perhitungan pembebanan bunga efektif dengan periode tahunan. Jika debitur membayar lebih untuk mengurangi pokok kredit, maka dengan sendirinya akan mendapatpengurangan beban dan pastinya waktu pelunasan akan berakhir lebih cepat dari tenor (masa cicilan).
  • Arsitek

    sebuah profesi yang membuat gambar desain bangunan agar indah dan nyaman digunakan.
  • Arus Kas (Cash Flow)

    Laporan mengenai aliran dana masuk dan aliran dana keluar dalam satu periode tertentu