![DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI - 0](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fremax-files-pr0d.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2Fremax%2Flisting%2F1d9284fe-2b27-4ac5-9eb2-111d57bf4a1f.jpg&w=2048&q=75)
![DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI - 1](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fremax-files-pr0d.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2Fremax%2Flisting%2F49f9be34-527c-44c8-b596-69567768e726.jpg&w=2048&q=75)
![DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI - 2](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fremax-files-pr0d.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2Fremax%2Flisting%2F77f704d6-9e5b-4ecc-afbc-1a6053dbd93d.jpg&w=2048&q=75)
![DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI - 3](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fremax-files-pr0d.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2Fremax%2Flisting%2F168b3028-4ae2-4024-a94f-e40227f108d8.jpg&w=2048&q=75)
Foto & Video (18)
DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI
Fasilitas
Deskripsi
DIJUAL WAREHOUSE KAWASAN PERGUDANGAN & INDUSTRI KOSAMBI PERMAI
* Blok O-25 & O-84
LT = 11,5 x 44 = 506 m2
LB = 11,5 x 30 = 345 m2
halaman tertutup = 14 m
Harga = 8.975.000.000
Pembayaran :
- Pertama = DP 20% : 2 sekitar 897.500.000
- kedua = Pelunasan 80% (bisa dicicil 48x sekitar 149.500.000)
FASILITAS:
- Sertifikat HGB Murni (milik developer)
- Security 24 jam
- Daya PLN 2200w
- Telepon 1 Line
- Area parkir luas
SPESIFIKASI:
- Ketinggian Bangunan = 7 - 9 m
- Kekuatan Lantai = 2,5 ton/m2
- Jalan Cor beton Row 17 - 20 meter
- Pondasi = Tiang Pancang
- Lantai = Cor Beton 12 cm K250 + wiremesh M6
- Bangunan = Konstruksi Baja
- Dinding = Bata ringan diplester dan dicat
- Pintu Depan = Plat baja
- Pagar = Dinding + Pintu besi
KETERANGAN:
1. Harga belum termaksud:
- PPN 11% (Apabila ada peraturan pemerintah yang berlaku menyebabkan tarif PPN berubah, maka selisihnya wajib ditanggung & dibayar oleh pembeli pada saat pembayaran angsuran)
- Biaya Notaris & balik nama sertifikat.
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
- Biaya KPR (Ketentuan dan Pelaksanaan KPR tergantung pada regulasi & kebijakan masing2 bank).
- Pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Biaya pengelola lingkungan (IPL) nilainya akan ditentukan tersendiri dari waktu ke waktu oleh penjual atau pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan lingkungan.
- Biaya pemakaian, aktivitas & balik nama listrik, telepon dan Air ke atas nama pihak pembeli
- PPNBM tanah dan bangunan sesuai peraturan pemerintah (jika ada).
2. Uang Tanda Jadi (DP) yang sudah diterima tidak dapat dikembalikan
3. Harga dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu